Kamis, 10 November 2022

Politik, Birokrasi, dan Korupsi

Oleh M. Fuad Nasar
Munawir Sjadzali, mantan Dirjen Politik Departemen Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Emirat Arab, Bahrain, Qatar dan Perserikatan Keemiratan Arab di Kuwait, dan Menteri Agama RI yang menjabat dua periode 1983 – 1993 di masa Orde Baru dalam autobiografinya di buku kenangan 70 Tahun (Kontekstualisasi Ajaran Islam, 1995) menceritakan suka-duka pengalaman meniti karir sebagai diplomat di masa Orde Lama.
Berikut petikan tulisan almarhum Prof. Dr. H. Munawir Sjadzali, MA:
“Pada tahun 1961, pada waktu saya terasing dari pergaulan di kantor itu datang seorang kawan sesama pegawai Departemen Luar Negeri yang mengaku dikirim oleh seorang tokoh utama dari satu partai Islam yang duduk dalam pemerintahan. Setelah menyampaikan salam dari tokoh tersebut kawan itu memberitahukan bahwa partai itu mendapat jatah beberapa jabatan Duta Besar, bahwa partai itu tidak akan membagikan jatah itu kepada sembarangan orang, dan bahwa saya dianggap merupakan calon yang ideal untuk mengisi jatah itu. Satu-satunya syarat yang harus saya penuhi adalah bahwa saya bersedia menjadi anggota partai tersebut.”
Pak Munawir melanjutkan, “Mungkin orang mengira bahwa bagi saya yang dalam keadaan terpencil itu menganggap kawan yang datang itu sebagai ‘dewa penyelamat’. Dengan nada yang lembut saya sampaikan kepadanya, pertama ucapan terima kasih kepada tokoh partai yang telah mengirim dia dan penghargaan kepada kepercayaan yang beliau berikan kepada saya untuk memanfaatkan jatah itu. Tetapi kepada kawan itu saya sampaikan bahwa dari ayah saya yang pengagum K.H. Ahmad Dahlan, meskipun tidak pernah menjadi anggota Muhammadiyah, saya mendapat amanat agar saya menghayati wasiat beliau bahwa kalau saya harus masuk suatu organisasi harap niat saya yang benar, untuk menghidupkan organisasi dan tidak sebaliknya untuk hidup dari organisasi. Karena itu dengan menyesal saya tidak dapat menerima tawaran itu. Saya tidak akan masuk suatu organisasi untuk menggunakannya sebagai lapangan pencarian nafkah atau untuk mempercepat karir. Kalau memang Allah mentakdirkan insya Allah saya akan menjadi Duta Besar dengan tidak harus masuk partai. Jawaban yang saya berikan dengan sangat sopan itu tampaknya kurang berkenan di hatinya, sebab beberapa hari kemudian di luar dugaan saya diisukan sebagai die hard Masyumi.”
Sebagaimana kita tahu Partai Masyumi telah bubar sejak 1960, tapi kerap menjadi sasaran fitnah dalam dunia politik masa itu dengan memunculkan istilah “die hard Masyumi” terhadap kelompok muslim yang beroposisi terhadap pemerintah. Menyusuri kembali realitas politik Indonesia di era Demokrasi Terpimpin, politisasi birokrasi sangat kentara. Partai-partai politik, termasuk Partai Komunis Indonesia (PKI), mempolitisasi birokrasi melalui kader dan simpatisannya di lingkungan birokrasi pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sejarah politik Indonesia modern mencatat, penguasa sangat mudah menjadikan birokrasi pemerintahan sebagai wahana politisasi. Birokrasi pemerintahan seharusnya netral dan independen, tapi dalam praktik seringkali digiring menjadi basis pendukung kekuatan politik yang berkuasa. Politisasi birokrasi tahun 1950-an sampai 1960-an berakhir dengan bangkrutnya sistem politik Orde Lama pasca tragedi G.30.S/PKI dan lahirnya Orde Baru tahun 1966.
Orde Baru tidak menginginkan birokrasi terkotak-kotak dalam politik aliran. Akan tetapi menjelang Pemilihan Umum 1971 politisasi birokrasi muncul kembali dengan wajah baru yaitu “monoloyalitas”. Sejalan dengan prinsip monoloyalitas, setiap pejabat pemerintahan di pusat dan daerah merangkap menjadi dewan pembina, penasihat atau fungsionaris GOLKAR. Seiring dengan itu, jajaran pegawai negeri sipil dan pegawai BUMN sebagai anggota KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) “wajib” mendukung dan memilih Golongan Karya (GOLKAR) dalam Pemilihan Umum untuk memilih calon anggota DPR-RI, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II.
Selama tiga dekade rezim Orde Baru, praktik politisasi birokrasi setiap menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum ditandai dengan mobilisasi aparatur negara dalam kampanye mendukung salah satu organisasi peserta Pemilu. Politisasi birokrasi versi Orde Baru dilakukan demi menyukseskan Pembangunan Nasional dan mempertahankan Kepemimpinan Nasional agar tetap di tangan Orde Baru.
Pemilihan Umum selama Orde Baru diikuti oleh 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu: (1) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), (2) Golongan Karya (GOLKAR), dan (3) Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Seperti diketahui, GOLKAR membina mesin politiknya melalui 3 jalur, yaitu Jalur A (ABRI), Jalur B (Birokrasi), dan Jalur G (Golkar dalam hal ini jalur ormas, kekaryaan). GOLKAR merupakan the ruller’s party (partai penguasa) dan the rulling party (partai yang berkuasa) dalam enam kali Pemilihan Umum, mulai tahun 1971 sampai 1997. GOLKAR dalam real politic Orde Baru meraih kemenangan signifikan sebagai single majority dalam setiap Pemilu di antaranya karena dukungan solid dari 3 Jalur tadi.
Setelah era Reformasi 1998 birokrasi pemerintahan dibebaskan dari kepentingan politik praktis. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Reformasi Perundang-Undangan menempatkan birokrasi dalam garis netral terhadap dunia politik dan kepentingan politisi. Semua jabatan birokrasi pada dasarnya adalah jabatan karir, bukan jabatan politik.
Birokrasi harus steril dari segala kepentingan politik sekalipun dipimpin oleh orang partai dan kader partai politik. “Kesetiaan saya pada partai berakhir ketika kesetiaan saya pada negara dimulai”, kata-kata bijak negarawan Filipina Manuel Quezon (1878-1944) ini menjadi panutan praktik demokrasi yang baik di seluruh dunia. Sikap itulah sejatinya yang paling tepat dimiliki ketika seorang politisi duduk dalam jabatan birokrasi pemerintahan apa pun latar belakangnya.
Kepentingan politisi dan kepentingan birokrasi dua hal yang berbeda dan tidak boleh dicampur-aduk. Dalam dunia politik yang kejam itu dikenal istilah “no free lunch”, artinya “tak ada makan siang gratis”. Saya ingin mengutip tulisan Doddy Yudhista Adam, tokoh perbukuan nasional dan mantan pejabat tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, “Politisi yang benar-benar pengabdian terhadap bangsa itu langka. Politisi sekaliber M. Natsir, Soekarno waktu muda, Moh Hatta, Moh Roem dan lain-lainnya kini nyaris tidak ada. Nuansa politisi kita jadi ajang cari kekuasaan dan cari makan.”
Birokrasi adalah pelayan masyarakat dan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara. Karena itu, penentuan dan pengangkatan pejabat karier harus bebas dari kepentingan politik. Dalam kaitan ini asas meritokrasi dan prinsip the right man on the right place harus dikedepankan. Birokrasi tidak boleh menjadi alat kepentingan elite politik baik langsung ataupun terselubung.
Di tengah fenomena kapitalisasi politik dan banyaknya kasus korupsi di tanah air dewasa ini, dunia birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki keberanian moral untuk menolak praktik korupsi dan penjarahan uang negara, bukan menjadi bagian dari segala kerusakan itu. Jika birokrasi lemah, korupsi akan subur dan menggurita.
Memperhatikan sinyalemen Dr. Laode Ida, Anggota Ombudsman RI, sungguh memprihatinkan kondisi negara kita bahwa praktik 'ijon proyek' diduga terjadi di seluruh daerah. Semua proyek APBN/APBD sudah ada pengusaha yang mengawal sejak perencanaannya dengan memberikan atau menjanjikan kick back fee kepada pihak-pihak yang menjamin menggolkan proyek itu. Meski formalnya sistem lelang menggunakan elektronik, tetapi yang mengatur elektronik juga adalah manusia. Para pejabat sudah membuat komitmen awal dengan pengusaha yang mengawalnya dan aparat administrasi yang menangani proyek mustahil membangkang kehendak atasannya.
Hasil riset Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah pada Februari 2017 mengungkap maraknya praktik rente jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpotensi menimbulkan jual beli jabatan. Riset di 10 kabupaten/kota menemukan ada potensi jual beli jabatan ASN mulai Rp 400 juta sampai Rp 1 milyar.
Meski saya percaya tidak semua politisi di negeri ini buruk namun setidaknya kondisi yang ada menjadi alarm agar waspada dan berhati-hati. Salah satu prasyarat dalam membangun budaya demokrasi yang berkeadaban tentu adalah netralitas dan integritas birokrasi. Sejalan dengan Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan yang sedang bergulir di negara kita di era sekarang ini, praktik politisasi birokrasi adalah anomali yang tidak boleh dibiarkan terjadi.
Pemanfaatan birokrasi untuk mendapatkan proyek bagi kepentingan oknum-oknum partai politik dengan cara kolusi harus dihindari dan dilawan dengan penegakan hukum dan aturan. Dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di kementerian/lembaga dan BUMN, seperti terungkap dalam sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, terutama yang melibatkan politisi dan pengusaha, pasti memiliki keterkaitan dengan “politik balas budi” dan konspirasi tingkat tinggi yang memanfaatkan birokrasi.
Komitmen pemerintah dalam menata birokrasi yang unggul dan berkelas dunia (world class bureaucracy) memerlukan langkah serius dan upaya berkelanjutan. Menciptakan birokrasi yang bersih melayani, profesional dan bebas dari korupsi memerlukan dukungan dan rekognisi dari semua pihak. Bisa dibayangkan, betapa moril dan harga diri ASN secara keseluruhan terusik ketika kasus-kasus korupsi di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah muncul silih berganti.
Menurut pengamatan saya, ASN idealis dan jujur sebetulnya masih banyak di berbagai instansi pemerintah yang semakin banyak diisi oleh generasi milenial. Di salah satu kementerian yaitu Kementerian Keuangan, seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini hampir 50 persen dari jumlah total pegawai Kementerian Keuangan merupakan generasi Y dan generasi milenial. Generasi ini merupakan anak muda yang lahir setelah tahun 1980-an. Ingatlah, dalam sistem yang baik, orang yang rusak bisa dipaksa menjadi baik, tetapi dalam sistem yang rusak, orang baik bisa ikut rusak. Semoga sistem politik dan sistem birokrasi di negara kita ke depan semakin baik sehingga bangsa ini bisa mengucapkan selamat tinggal rezim korupsi dan kleptokrasi.

Lukman Harun dan Potret Dunia Islam

Oleh M. Fuad Nasar
Suatu ketika di tahun pertama pasca bergulirnya gerakan Reformasi, saya diajak oleh saudara Abdul Kholik, SH, teman sesama legal drafter Tim Ahli di DPR-RI bertandang ke ruang kerja Bapak Drs. Lukman Harun.
Lukman Harun waktu itu adalah anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi Karya Pembangunan. Ruang kerja anggota dewan berada di gedung yang sama dengan ruang tempat kami sehari-hari bekerja. Bangunan berlantai 24 di Komplek Parlemen itu dahulu namanya Lokawirasabha. Setelah runtuh Orde Baru, namanya diganti menjadi Gedung Nusantara I.
Pertemuan siang itu berlangsung dalam suasana informal dan penuh keakraban. Lukman Harun mengenakan tongkat karena cidera tulang pinggang akibat jatuh. Ia bercerita seputar pers Indonesia, di mana terhadap seorang tokoh tertentu apa saja hingga sekecil-kecilnya mengenai tokoh tersebut, sementara terhadap tokoh yang lain tidak demikian. Saya menangkap pandangan positif Lukman Harun terhadap sisi baik kepemimpinan Presiden Soeharto menjelang akhir masa kekuasaannya. Pak Harto memberi angin segar terhadap aspirasi umat Islam melalui saluran ICMI dan pendirian Bank Muamalat. Saya menyimak ungkapan dan harapan Lukman Harun terhadap perubahan politik yang sedang menggelinding.
Salah satu pesan dan nasihat beliau kepada kami ialah agar mencari kesempatan untuk sekolah lagi dibanding mencari pekerjaan lain. Pesan Lukman Harun baru dapat saya laksanakan beberapa tahun kemudian. Saya dikaruniai kesempatan melanjutkan pendidikan di Sekolah Pascasarjana UGM. Sayangnya tidak ada lagi kesempatan buat berdiskusi dengan beliau yang telah dipanggil menghadap Ilahi. Sosok Lukman Harun sudah tidak asing lagi bagi saya. Tulisan-tulisannya, sebagian mengangkat hasil kunjungannya ke luar negeri, banyak dimuat dalam majalah Panji Masyarakat dan Kiblat. Tulisan-tulisan Lukman Harun di media massa banyak mengungkap kondisi umat Islam yang tertindas di berbagai belahan dunia. Ia aktif menggerakkan dan memimpin Komite Solidaritas Islam untuk membela perjuangan bangsa Palestina melawan zionis Israel sejak 1967.
Lukman Harun bersahabat dengan pemimpin organisasi pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat dan beberapa tokoh dunia. Sejarawan Prof. Dr. Taufik Abdullah melukiskan seperti apa perasaan dan kepedulian Lukman Harun terhadap kesemuan penderitaan umat Islam di belahan dunia sana, “seakan-akan semua itu terjadi pada orang sekampungnya – orang sekampung yang tak pula pernah dilupakannya. Lukman Harun tidak hanya mengurut dada dan berdoa, dia berbuat, berusaha mencari jalan untuk ikut serta, betapapun kecilnya, mengatasi segala penderitaan itu, ungkap Taufik Abdullah. Lukman Harun sekitar tahun 1984 menghimbau kepada pemerintah agar pengiriman TKW (Tenaga Kerja Wanita) ke luar negeri dihentikan. Menurutnya 80 persen tenaga kerja wanita Indonesia sebagai pembantu rumah tangga waktu itu di Timur Tengah diperlakukan tidak semena-mena. Himbauan Lukman Harun tidak digubris oleh pemerintah.
Di awal Orde Baru, sekitar 1968 dan 1970, Lukman Harun mendapat kepercayaan untuk mengambil peran di pentas politik nasional sebagai Sekretaris Umum Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI), sedangkan Ketua Umum PARMUSI adalah Djarnawi Hadikusuma, keduanya aktivis Muhammadiyah. Kepemimpinan Djarnawi Hadikusuma dan Lukman Harun di PARMUSI berlangsung tidak lama. Pada waktu itu terjadi intervensi dan rekayasa politik penguasa Orde Baru. Penguasa memandang kepemimpinan partai politik Islam tersebut tidak sejalan dengan kepentingannya. Kepemimpinan PARMUSI yang sah akhirnya direcoki dengan konflik dan diakhiri dengan kudeta J. Naro.
Lukman Harun lahir dari keluarga sederhana di Limbanang, Suliki, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada 6 Mei 1934. Ia seorang perantau yang ulet dan percaya diri. Pada 1951 ia merantau ke Jakarta untuk meraih cita-cita melanjutkan pendidikan. Ia masuk SMA Muhammadiyah di Jakarta. Setelah lulus SMA, melanjutkan pendidikan pada Fakultas Sosial Ekonomi dan Politik Universitas Nasional (Unas).
Sejak muda Lukman Harun dikenal sebagai aktivis HMI dan Muhammadiyah. Ia dikenal sebagai aktivis Angkatan 66 yang berperan menurunkan rezim Orde Lama pasca terjadinya malapetaka nasional G-30-S/PKI. A.M. Fatwa dalam tulisan “Romantika Perjuangan dan Persahabatan Dengan Lukman Harun” pada buku Lukman Harun Dalam Lintasan Sejarah dan Politik (2000) mencatat peristiwa aksi rapat akbar mengganyang G-30-S/PKI pada 4 Oktober 1965 di Lapangan Sunda Kelapa Menteng Jakarta – kini Masjid Agung Sunda Kelapa – yang banyak dipelopori oleh Lukman Harun, merupakan aksi pertama kali yang mengkoordinir kalangan umat Islam untuk bersama-sama TNI AD menghancurkan G-30-S/PKI yang selanjutnya aksi-aksi itu merata di seluruh tanah air.
Setelah tragedi pengkhianatan G-30-S/PKI, ia aktif dalam Kesatuan Aksi Pengganyangan Gestapu yang kemudian menjadi Front Pancasila, menuntut pembubaran PKI (Partai Komunis Indonesia). Lukman Harum pernah menjadi Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah. Sebagai tokoh Muhammadiyah, Lukman Harun menapak jenjang karier organisasi dimulai dari bawah.
Salah satu buku karya Lukman Harun ialah Potret Dunia Islam (Jakarta: Pustaka Panji Masyarakat, cetakan pertama 1985). Buku tersebut merangkum catatan perjalanan beliau mengunjungi berbagai negara di lima benua.
Salah satu negara di Afrika yang dikunjungi Lukman Harun tahun 1983 ialah Kenya. Dari sisi geografis, Kenya berbatasan dengan Somalia, Ethiopia, Uganda dan Tanzania. Kenya merupakan negara dengan jumlah penduduk miskin cukup besar. Dalam kaitan ini kemiskinan umat Islam di Kenya memberikan gambaran potret negara-negara muslim di benua tempat kelahiran Nelson Mandela itu.
Walaupun Islam agama mayoritas di sejumlah negara Afrika Hitam, tetapi di beberapa negara umat Islam tidak mempunyai peranan dalam pemerintahan. Negeri mereka suram akibat perang saudara, ditambah kemiskinan dan kelaparan yang menyedihkan. Contohnya ialah Kenya yang wilayah negaranya meliputi Kepulauan Lamu, dicatat oleh beberapa penulis sebagai bekas negara Islam pertama setelah Madinah. Menurut data, umat Islam di Kenya diperkirakan berjumlah 35 persen. Tapi pers Barat selalu memperkecil jumlah umat Islam di Afrika. Kenya bahkan menjadi pusat kegiatan Kristen untuk Afrika Timur dan bagian-bagian Afrika lainnya.
Lukman Harun mengungkapkan betapa miskinnya keadaan umat Islam di Kenya hingga tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya. “Seorang yang sudah agak tua, menceritakan bahwa anaknya telah tamat SMA dan ingin melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi, tetapi orang tuanya tidak mampu. Anaknya mengirim surat kepada berbagai negara Arab untuk meminta beasiswa, tetapi tidak mendapat jawaban. Dia lantas berkirim surat kepada sebuah yayasan dari Gereja Kristen. Suratnya itu segera mendapat jawaban yaitu beasiswa untuk belajar di Canada. Tetapi orang tuanya takut, kalau anaknya menjadi Kristen.”
Seorang anak muda mendekati saya – tulis Lukman Harun – dia ingin bicara dari hati ke hati. Anak muda ini berasal dari keluarga yang sangat miskin tetapi taat beragama. Dia ingin melanjutkan pendidikan, tetapi orang tuanya tidak mampu. Dia pun mengirim surat kepada berbagai negara Arab untuk minta bantuan dan beasiswa, tetapi sama sekali tidak mendapat jawaban. Kemudian dia minta beasiswa kepada Gereja setempat dan diberi beasiswa. “Dengan perasaan sedih anak muda tersebut mengatakan kepada saya, kenapa negara-negara Arab yang kaya tidak memperhatikan nasib umat Islam di Kenya? Buat apa uang mereka yang banyak itu? Orang Kristen dari Eropa, Canada, Australia dan Amerika Serikat datang ke Kenya untuk menyebarkan agama Kristen dengan memberikan segala macam fasilitas. Tetapi tidak ada satu pun orang Islam dari luar negeri yang memperhatikan nasib umat Islam di sini.” ungkap Lukman Harun.
Lebih lanjut Lukman Harun menuturkan, “Saya termenung mendengar ungkapan hati anak muda ini. Suatu jeritan umum yang dialami masyarakat Muslim di mana-mana. Kita banyak bicara ukhuwah Islamiyah, tetapi dalam kenyataannya, jauh dari itu. Banyak negara Islam atau umat Islam yang sangat kaya, di samping itu banyak pula terdapat umat Islam yang sangat miskin. Umat Islam yang sangat kaya umumnya di negara-negara minyak di Timur Tengah, sedangkan umat Islam yang miskin betul, di Afrika. Sayang, yang kaya tidak memperhatikan yang miskin. Akhirnya, datang Missi dan Zending Kristen memberikan bantuan kepada mereka.”
Salah satu yang kita kagumi, keyakinan umat Islam di Afrika terutama di Afrika Hitam tidak tergoyahkan walaupun hidup di bawah tekanan kemiskinan dan penderitaan berkepanjangan. “Saya bangga melihat keyakinan mereka akan Islam yang tidak goyah, walaupun mereka miskin. Mereka tidak mau pindah agama, walaupun dirayu dengan uang, makanan, pengobatan, beasiswa dan sebagainya. Inilah salah satu keanehan Islam di Afrika, terutama di Afrika Hitam. Umat Islam umumnya miskin, dakwah hanya dilakukan secara tradisional, tanpa organisasi yang baik, tanpa dana, tanpa rencana, kekurangan guru agama, kekurangan muballigh dan lain sebagainya. Tetapi Islam terus berkembang dengan berbagai cara. Karena itu pulalah Afrika tetap merupakan benua Islam karena penduduknya mayoritas tetap beragama Islam.” tulis beliau.
Menjelang kunjungan kenegaraan dan pastoral Paus Yohanes Paulus II ke Indonesia, tanggal 9 - 14 Oktober 1989, Lukman Harun menemui Presiden Soeharto untuk mendiskusikan masalah tersebut. Lukman Harun memberikan masukan kepada presiden agar kunjungan pemimpin tertinggi umat Katolik seluruh dunia itu dibatasi supaya tidak menimbulkan dampak yang kurang baik bagi umat Islam.
Pagi Jumat 9 April 1999, seorang kawan mengabari saya bahwa Lukman Harun meninggal dunia Kamis 8 April 1999 pukul 12.45 WIB di RS Islam Jakarta, dan akan dimakamkan usai shalat Jumat di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan. Jenazah Lukman Harun dishalatkan di Masjid Istiqlal, diimami oleh K.H. Muchtar Natsir (Imam Besar Masjid Istiqlal). Pidato pelepasan jenazah di Masjid Istiqlal disampaikan oleh Menteri Agama Prof. A. Malik Fadjar, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. K.H. Ali Yafie, serta Duta Besar Arab Saudi di Jakarta Abdullah bin Abdurrahman Halim. Jenazah almarhum disemayamkan beberapa saat di Gedung MPR-DPR-RI. Saya menghadiri pemakaman jenazah Lukman Harun di TPU Tanah Kusir. Banyak orang menghadiri pemakamannya.
Dengan meninggalnya Lukman Harun, Persyarikatan Muhammadiyah kehilangan salah satu kader terbaiknya. Umat Islam dan bangsa Indonesia kehilangan seorang tokoh yang menjadi “duta umat Islam Indonesia” di dunia internasional. Hampir separoh hidupnya diabdikan untuk pergerakan Islam dan perjuangan bangsa. Di berbagai lembaga/organisasi, termasuk MUI, Lukman Harun pernah aktif sebagai anggota Dewan Pimpinan MUI periode 1975 – 1980 dan kemudian Ketua Hubungan Luar Negeri MUI. Di lingkungan organisasi Muhammadiyah, Lukman Harun pernah menjadi Wakil Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendampingi K.H. A.R. Fachruddin.
Mengutip pandangan Prof. Harun Zain, mantan Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi seputar teladan dari perjalanan hidup Lukman Harun dalam buku Lukman Harun Dalam Lintasan Sejarah dan Politik bahwa beliau (Lukman Harun) adalah seorang yang berjiwa kemasyarakatan yang tulen walaupun kehidupan keluarganya adalah pas-pasan saja. Bukan saja generasi muda dapat belajar dari pengalaman hidup beliau, malahan kita-kita yang sudah tua ini dapat pula mencontoh pengalaman sejarah hidup beliau. Pergaulannya sangat luas dalam masyarakat. Mulai dari pergaulannya dengan presiden sampai dengan padagang kaki lima. Kita mengetahui bahwa pergaulan yang luas dalam masyarakat adalah modal yang sangat berguna bagi seorang pemimpin yang dapat menimbulkan kepercayaan dari pengikut-pengikutnya. Kepercayaan kepada pemimpin inilah yang akhir-akhir ini sudah menjadi barang langka.
Saya pernah satu forum dengan beliau dalam acara rapat dan pernah juga melakukan komunikasi melalui tilpon. Sebagai tokoh kaliber nasional, Lukman Harun dikenal hingga ke manca negara. Ia bukan tipe orang yang tinggi hati atau jaga image. Lukman Harun memiliki kepribadian yang terbuka dan well come terhadap siapa saja. Lukman Harun telah menunaikan tugasnya. Allah telah memanggilnya dari dunia fana dalam usia 65 tahun. Kepergian seorang aktifis sejati dan tokoh Islam yang memiliki pengalaman dan jaringan luas di dalam dan di luar negeri seperti Lukman Harun merupakan kehilangan yang sulit tergantikan.
Sungguh beruntung kader-kader Muhammadiyah dan HMI yang pernah berinteraksi, mendapat bimbingan langsung dan dikader oleh Lukman Harun dan kawan-kawan. Dari segi peranan ketokohan Lukman Harun menjadi “jembatan” tokoh-tokoh Islam generasi pendiri republik dengan generasi penerus dan pelanjut perjuangan dalam mengisi kemerdekaan. Ia seorang tokoh yang menghayati zamannya. Semoga perjalanan bangsa ke depan melahirkan pemimpin dalam kriteria yang dibutuhkan. Kini banyak demagog, tapi sedikit ideolog, ilmuwan, negarawan dan pemimpin. Pemimpin yang meyakini Islam sebagai pedoman hidup sepanjang masa dalam mencapai sukses dunia dan akhirat sangat kita butuhkan saat ini.
Jakarta, 1 Muharam 1440 H
Penulis adalah sahabat maya, beliau selalu memberikan motivasi dan artikel - artikelnya melalui email pribadi saya, terima kasih Bapak yang sudah menjadi inspirator dalam diri pribadi saya yang lemah ini.

Minggu, 24 Juli 2011

PENGERTIAN MUNAKAHAT ( PERNIKAHAN )

Kata nikah berasal dari bahasa arab yang didalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan dengan perkawinan. Nikah menurut istilah syariat Islam adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki - laki dan perempuan yang tidak ada hubungan Mahram sehingga dengan akad tersebut terjadi hak dan kewjiban antara kedua insan.
Hubungan antara seorang laki - laki dan perempuan adalah merupakan tuntunan yang telah diciptakan oleh Allah SWT dan untuk menghalalkan hubungan ini maka disyariatkanlah akad nikah. Pergaulan antara laki - laki dn perempuan yang diatur dengan pernikahan ini akan membawa keharmonisan, keberkahan dan kesejahteraan baik bagi laki - laki maupun perempuan, bagi keturunan diantara keduanya bahkan bagi masyarakat yang berada disekeliling kedua insan tersebut.
Berbeda dengan pergaulan antara laki - laki dan perempuan yang tidak dibina dengan sarana pernikahan akan membawa malapetaka baik bagi kedua insan itu, keturunannya dan masyarakat disekelilingnya. Pergaulan yang diikat dengan tali pernikahan akan membawa mereka menjadi satu dalam urusan kehidupan sehingga antara keduanya itu dapat menjadi hubungan saling tolong menolong, dapat menciptkan kebaikan bagi keduanya dan menjaga kejahatan yang mungkin akan menimpa kedua belah pihak itu. Dengan pernikahan seseorang juga akan terpelihara dari kebinasaan hawa nafsunya.
Allah SWT berfirman dalam surat An - Nisa Ayat 3 sebagai berikut :
Maka kawinilah wanita - wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan brlaku adil maka (kawinilah) seorang saja .” (An - Nisa : 3).
Ayat ini memerintahkan kepada orang laki - laki yang sudah mampu untuk melaksanakan nikah. Adapun yang dimaksud adil dalam ayat ini adalah adil didalam memberikan kepada istri berupa pakaian, tempat, giliran dan lain - lain yang bersifat lahiriah. Ayat ini juga menerangkan bahwa islam memperbolehkan poligami dengan syarat - syarat tertentu.
2. HUKUM DAN DALILNYA
Pada dasarnya Islam sangat menganjurkan kepada umatnya yang sudah mampu untuk menikah. Namun karena adanya beberapa kondisi yang bermacam - macam, maka hukum nikah ini dapat dibagi menjadi lima macam.
a. Sunnah, bagi orang yang berkehendak dan baginya yang mempunyai biaya sehingga dapat memberikan nafkah kepada istrinya dan keperluan - keperluan lain yang mesti dipenuhi.
b. Wajib, bagi orang yang mampu melaksanakan pernikahan dan kalau tidak menikah ia akan terjerumus dalam perzinaan.
Sabda Nabi Muhammad SAW. :
Hai golongan pemuda, barang siapa diantara kamu yang cukup biaya maka hendaklah menikah. Karena sesumgguhnya nikah itu enghalangi pandangan (terhadap yang dilarang oleh agama.) dan memlihara kehormatan. Dan barang siapa yang tidak sanggup, maka hendaklah ia berpuasa. Karena puasa itu adalah perisai baginya.” (HR Bukhari Muslim).
c. Makruh, bagi orang yang tidak mampu untuk melaksanakan pernikahan Karena tidak mampu memberikan belanja kepada istrinya atau kemungkinan lain lemah syahwat.
Firman Allah SWT :
Hendaklah menahan diri orang - orang yang tidak memperoleh (biaya) untuk nikah, hingga Allah mencukupkan dengan sebagian karunia-Nya.” (An Nur / 24:33)
d. Haram, bagi orang yang ingin menikahi dengan niat untuk menyakiti istrinya atau menyia - nyiakannya. Hukum haram ini juga terkena bagi orang yang tidak mampu memberi belanja kepada istrinya, sedang nafsunya tidak mendesak.
e. Mubah, bagi orang - orang yang tidak terdesak oleh hal - hal yang mengharuskan segera nikah atau yang mengharamkannya.
3. SYARAT DAN RUKUN MUNAKAHAT
Rukun nikah ada lima macam, yaitu :
a. Calon suami
Calon suami harus memenuhi syarat - syarat sebagai berikut :
1) Beragama Islam
2) Benar - benar pria
3) Tidak dipaksa
4) Bukan mahram calon istri
5) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
6) Usia sekurang - kurangnya 19 Tahun
b. Calon istri
Calon istri harus memiliki syarat - syarat sebagai berikut :
1) Beragama Islam
2) Benar - benar perempuan
3) Tidak dipaksa,
4) Halal bagi calon suami
5) Bukan mahram calon suami
6) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
7) Usia sekurang - kurangnya 16 Tahun
c. Wali
Wali harus memenuhi syarat - syarat sebagi berikut :
1) Beragama Islam
2) Baligh (dewasa)
3) Berakal Sehat
4) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
5) Adil (tidak fasik)
6) Mempunyai hak untuk menjadi wali
7) Laki - laki
d. Dua orang saksi
Dua orang saksi harus memenuhi syarat - syarat sebagai berikut :
1) Islam
2) Baligh (dewasa)
3) Berakal Sehat
4) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
5) Adil (tidak fasik)
6) Mengerti maksud akad nikah
7) Laki - laki
Pernikahan yang dilakukan tanpa saksi tidak sah. Sabda Nabi SAW. :
Tidak sah nikah melainkan dengan wali dan dua orang saksi yang adil.” (Riwayat Ahmad.)
e. Ijab dan Qabul
ZZ Allah dan kamu menghalalkan mereka dengan kalimat Allah”. (HR. Muslim).
4. HIKMAH DAN TUJUAN
1. Perkawinan Dapat Menentramkan Jiwa
Dengan perkawinan orang dapat memnuhi tuntutan nasu seksualnya dengan rasa aman dan tenang, dalam suasana cinta kasih, dan ketenangan lahir dan batin.
Firman Allah SWT :
Dan diantara tanda - tanda kekuasaa-Nya ialah dia menciptkan istri - istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya.” (Ar Rum/30:21)
2. Perkawinan dapat Menghindarkan Perbuatan maksiad.
Salah satu kodrat manusia adalah penyaluran kodrat biologis. Dorongan biologis dalam rangka kelangsugan hidup manusia berwujud nafsu seksual yang harus mendapat penyaluran sebagaimana mestinya. Penyaluran nafsu seksual yang tidak semestinya akan menimbulkan berbagai perbuatan maksiat, seperti perzinaan yang dapat megakibatkan dosa dan beberapa penyakit yang mencelakakan. Dengan melakukan perkawinan akan terbuaka jalan untuk menyalurkan kebutuhan biologis secara benar dan terhindar dari perbuatan - pebuatan maksiad.
3.Perkawinan untuk Melanjutkan Keturunan
Dalam surah An Nisa ayat 1 ditegaskan bahwa manusia diciptakan dari
yang satu, kemudian dijadika baginya istri, dan dari keduanya itu berkembang biak menjadi manusia yang banyak, terdiri dari laki - laki dan perempuan.
Memang manusia bisa berkembang biak tanpa melalui pernikahan, tetapi akibatnya akan tidak jelas asal usulnya / jalur silsilah keturunannya. Dengan demikian, jelas bahwa perkawinan dapat melestarikan keturunan dan menunjang nilai - nilai kemanusiaan.

PENGERTIAN JUAL BELI

Bahasa : saling menukar
Istilah : pertukaran harta atas dasar saling rela atau ridho dengan cara dan syarat tetentu.
Penjual = Ba’ialah
Pembeli = Musytari
Dasar Hukum Jual Beli = Mubah (boleh)
Dalil Jual Beli :
1. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa : 29)
2. “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqoroh : 275)
  • UTANG PIUTANG
  • PENGERTIAN DAN HUKUM
    • Pengertian :
Utang : yang dipinjam dari orang lain
Piutang : yg dipinjamkan kpd oang lain
Utang Piutang = Addain
    • Hukum :
- Sunat
- wajib, spt kelaparan, utk menebus obat, dll
QS. AL-BAQOROH : 282
  • Utang piutang ditulis dengan baik dan benar
  • Notulen jangan enggan menulis pinjaman utang, baik jumlah besar ataupun kecil
  • Yg berutang membacakan apa yg ditulis atau dibacakan oleh walinya dg jujur
  • Yg berutang tdk boleh mengurangi utangnya sedikitpun
  • Disaksikan oleh 2 orang saksi laki-laki atau 1 orang lk dan 2 orang perempuan, atau 4 orang pr
  • Antara saksi dan notulen saling memudahlan
  • GADAI
  • Gadai ialah pinjam meminjam uang dalam batas waktu tertentu dg menyerahkan barang sebagai tanggungan utang (agunan)
  • Hukum gadai = Mubah
  • Ketentuan Gadai :
* yg melakukan gadai berakal sehat
* agunan/gadaian hrs ada saat transaksi
* agunan dipegang oleh yg terima gadaian
* tdk boleh memanfaatkan agunan mati
* boleh memanfaatkan agunan hidup
* jika batas waktu habis, yg pegang gadai boleh menjualnya
* anak barang gadaian(sapi,dsb) jadi milik yg menggadaikan (biaya jadi tanggungan penggadai)
  • UPAH
  • Upah (Ajru) = gaji / imbalan : ialah uang/harta yg dibayarkan sbg balas jasa atau sbg pembayar tenaga yg sdh dikeluarkan utk mengerjakan sesuatu.
  • Dalilnya :
1. Jika mereka menyusukan (anak-anak)mu utkmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya(QS.Ath-tholaq:6)
2. “Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah)
  • Rukun dan Syarat Upah :
1. Ijab dan Qabul
2. Pengupah atau penerima Upah dg syarat :
- Berakal
- kehendak sendiri
- balig
3. Bermanfaat
  • SEWA
  • Sewa / Ijaroh : ialah uang yg dibayarkan karena memakai/meminjam sesuatu.
  • Rukun dan Syarat sewa :
1. Ijab dan Qabul
2. Penyewa atau yg menyewakan
3. Bermanfaat
* Sewa yg Haram : menyewa pembunuh bayaran, menyewa utk menyebar fitnah
  • RIBA
  • Riba (tambahan) : yaitu keuntungan yg diperoleh dengan meminjamkan uang atau benda yg disyaratkan pengembaliannya harus lebih
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. 2:279)
  • Riba hukumnya : HARAM termasuk dosa besar
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman”. (QS.2 : 278)
  • Macam-macam Riba :
* Riba Fadhal : tukar menukar barang yg sejenis dengan ada kelebihan di salah satu pihak
* Riba Yad : antara penjual dan pembeli belum serah terima, lalu barang tsb dijual kpd orang lain
* Riba Qiradh : kelebihan pembayaran
* Riba Nasiah : jual beli atau pinjaman uang yg dilambatkan pembayarannya dg pembayaran lebih

Selasa, 12 April 2011

Tips Menjaga Keamanan Komputer

Mungkin ini adalah sesuatu yang sering dibahas dalam berbagai artikel tentang komputer di seluruh blog di internet.  Bagaimana mencegah virus komputer.
Sedangkan untuk urusan keamanan komputer dari aksi para maling itu diluar artikel ini yach, ckckck,;P Disini hanya mengkhususkan diri utuk virus internet.
Berikut Tips Keamanan Menjaga Komputer :
1. Gunakan AntiVirus
Tentu saja ini yang paling penting. Mau nggak mau anti virus seperti sebuah penjaga yang akan mencegah berbagai macam virus. Oh ya! Jika nggk punya duit jangan gunakan antivirus bajakan…gunakan antivirus gratis saja. Tidak kalah hebat kok dalam membasmi virus internet.
2. UPDATE!
Jangan lupa untuk selalu mengupdate apapun demi keamanan komputer. Bukan hanya anti virus saja yang diupdate. SEMUANYA! baik itu Operating Systemnya, Software yang terinstall maupun driver. Tidak ada perangkat lunak atau software yang sempurna..pasti ada sebuah celah keamanan. Jangan percaya programmer yang berkata “Software saya sepurna dalam keamanan komputer”
Untuk menutup lubang keamanan itu kita harus update dan update. Karena virus internet juga selalu update dan update.
3. Hati-hati saat browsing
Kebanyakan virus internet menyebar dari situs porno maupun warez (mp3 ilegal, software bajakan dsb). Jika tidak mau terkena virus ya jangan kesana. Ini cara terbaik dalam mencegah virus komputer.
Tapi saya tahu anda sudah kecanduan dengan situs semacam itu. Maka daripada itu jika ada peringatan dari browser anda, lebih baik acuhkan saja situs tersebut. Atau saat berkunjung ke website itu muncul kotak dialog yang isinya meminta untuk menginstall sesuatu..sudah acuhkan saja.
Berhati-hatilah biasanya situs semacam itu menggunakan permainan kata-kata seperti sedang memberikan hadiah kepada anda. Kenyataanya itu adalah sebuah virus internet yang dapat mengganggu keamanan komputer.
4. Selalu scan file yang di download
Apapun file yang anda download walaupun itu berasal dari website yang terpercaya seperti blog ini. Itu Harus tetap diSCAN pakai anti virus.  Contohnya setelah anda mendownload ebook gratis, apa anda yakin ebook itu bebas kuman eh maksudnya bebas virus. Atau saat mendapatkan script gratis..apa benar script itu benar-benar aman.
Mencegah itu selalu lebih baik daripada mengobati
5. Hati-hati email
Salah satu penyebaran virus internet adalah melalui email. Apalagi jika mendapat email yang berisi file seperti EXE, VBS, BAT. Ditambah itu dikirim oleh orang asing…bisa-bisa virus internet itu mematikan komputer lalu reboot dan muncul pesan “Selamat Harddisk anda kapasitasnya bertambah ”
Gimana nggak bertambah,  lha wong semua file dihapus.
6. Baca terus Artikel keamanan komputer
Perkembangan sebuah komputer itu berjalan seperti halnya seekor panther …cepat sekali. Mungkin artikel kemanan komputer yang anda baca 1 bulan yang lalu sudah usang termakan zaman. Jadi terus-teruslah membaca berbagai artikel komputer yang bagus seperti di blog ini :D
Manfaat komputer itu memang banyak sekali. Tapi disaat bersamaan juga muncul hal-hal yang merepotkan supaya keamanan komputer itu terjaga.

Senin, 11 April 2011

Invasi ke Libya, Demokrasi dan Kebebasan

Beberapa hari ini, Negara Sekutu resmi menggempur Libya. Diawali oleh Prancis, diikuti Amerika dan Italia. Negara Sekutu lainnya pun telah bersiap untuk turut serta. Pesawat-pesawat tempur beserta kapal-kapal perang induk Negara Sekutu pun telah merapat ke Tripoli, Ibukota Libya.
Kita semua sudah terbiasa mendengar kisah seperti ini, Negara-negara Barat dan Amerika menginvasi militer suatu negara karena negara tersebut ‘tidak demokratis’.
Tentu kita juga masih ingat dibubarkannya Pemerintahan Hamas Palestina pada tahun 2006 oleh negara-negara barat yang dikomandani Amerika, padahal Hamas menang Pemilu secara ‘jujur dan bersih’. Mengapa Hamas yang secara fair menang Pemilu harus dibubarkan? Padahal kemenangan Presiden dinegara kita yang banyak kecurangan saja tidak dibubarkan..
3 Agenda Globalisasi
Penulis masih ingat betul dengan sebuah sesi perkuliahan “Kewarganegaraan” di Semester 2 dulu, Pak Dosen menyebutkan agenda globalisasi lalu menjelaskannya secara detil. 3 agenda globalisasi itu adalah:
1. Demokrasi
2. Hak Asasi Manusia (HAM)
3. Lingkungan Hidup
Pada kesempatan ini Penulis akan menyoroti agenda globalisasi yang pertama, yakni demokrasi. Dikalangan ummat islam sendiri, demokrasi telah menjadi perdebatan dari dulu hingga hari ini. Yang berdemokrasi berdalih untuk mengunakan demokrasi sebagai ‘sarana dakwah’ dengan kaidah maslahat.
Yang kontra demokrasi berbeda pandangan, ada yang menganggap haram, sedang yang lain menyebutnya syirik. Terlepas dari pro dan kontra, sebenarnya semua telah sepakat bahwa demokrasi adalah produk kafir dan demokrasi itu sistem kufur.
Hingga waktu pun terus berlalu, dan pada hari ini kenyataannya demokrasi telah mendarah-daging dihati mayoritas kaum muslimin. Padahal demokrasi adalah produk kafir dan demokrasi itu sistem kufur.
Seiring berjalannya waktu, kita menyaksikan pemilu demi pemilu telah dilaksanakan diberbagai belahan dunia, termasuk di negeri-negeri kaum muslimin. Dengan melihat 3 agenda globalisasi diatas, maka sudah ‘sewajarnya’ bila negara-negara barat mengekspor demokrasi sebagai salah satu pilar globalisasi.
Dan sungguh aneh bila kemudian ada aktivis (apalagi jama’ah) islam yang dengan getol ingin mendemokrasikan negaranya. Sehingga penyebaran paham demokrasi menjadi salah satu agenda utama ‘perjuangannya’. Tidakkah sadar bahwa ia telah menjadi kaki tangan kafir barat?
Kita harus melihat fakta sejarah. Atas nama demokrasi, hari ini Libya digempur. Atas nama demokrasi pula, Pemerintahan Hamas dibubarkan.
Mengapa? Ini yang harus kita jawab bersama.
Mimpi Indah Demokrasi
Salah satu rayuan demokrasi adalah kebebasan. Pada 1998, Rezim Orba di Indonesia berhasil dilengserkan. Rezim ini dianggap tidak demokratis, karena otoriter dan memasung kebebasan. Sehingga setelah reformasi, dimana bangsa ini menjadi demokratis –yang ditandai dengan pemilihan langsung pemimpinnya– maka kran kebebasan pun terbuka lebar. Contohnya saja ketika di jaman rezim orba para muslimah dilarang berjilbab, kini para muslimah dapat berjilbab. Bahkan banyak diantaranya yang bercadar.
Lalu kemudian, mengapa FIS di Aljazair dan Hamas di Palestina yang menang pemilu secara fair tidak diterima dan malah dibubarkan negara-negara adidaya barat—khususnya oleh Amerika?
Inilah titik persoalannya.
FIS dan Hamas merupakan partai islam yang didukung penuh oleh rakyat, mereka dikenal dan dicintai rakyat karena komitmennya kepada ajaran islam. Rakyat berharap partai islam yang didukungnya –setelah menang pemilu– dapat menerapkan kembali syari’at islam.
Karena saat itu –sampai hari ini– semangat berislam rakyat diberbagai negeri muslim telah tumbuh menguat, sehingga mereka sadar bahwa Islam-lah yang harus mengatur seluruh aspek kehidupan mereka (yang melingkupi politik, ekonomi dan sosial) dan memang hanya islam-lah satu-satunya sistem yang dapat mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh ummat manusia.
Wajah Demokrasi
Sejarah telah berlalu. Penggunaan demokrasi sebagai ‘sarana perjuangan’ untuk menegakkan islam sudah melalui rentang waktu yang panjang, yang mana partai islam dibeberapa belahan dunia telah menorehkan tinta emas berupa kemenangan dalam pemilu. Dan ternyata, setelah partai islam memenangkan pemilu, mereka malah diobrak-abrik negara-negara adidaya kafir barat yang dikomandani oleh Amerika.
Hal ini dilakukan karena negara-negara adidaya kafir barat –khususnya Amerika– khawatir, bila partai islam yang memimpin, maka pemimpinnya akan menerapkan syari’at islam sehingga demokrasi akan dihapuskan.
Ya, inilah wajah demokrasi.
Demokrasi yang diekspor oleh negara-negara kafir barat tidak akan dapat menerima syari’at islam, meskipun partai islam yang keluar sebagai pemenang dalam pemilu.
Meskipun mayoritas rakyat menginginkan tegaknya syari’at islam, padahal jargon demokrasi adalah “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat”. Padahal demokrasi adalah kekuasaan/hukum rakyat, tapi ternyata bila rakyatnya menginginkan hukum islam, maka hal ini –menurut negara-negara kafir barat sebagai pengekspor demokrasi– tidaklah demokratis. Tegaknya syari’at mengancam keberadaan demokrasi.
Maha benar Alloh dengan firman-Nya:
وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ ﴿١٢٠﴾
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Alloh Itulah petunjuk (yang benar)”, dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Alloh tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al Baqoroh 120)
Ya, sampai kapanpun demokrasi tidak akan dapat menerima islam. Hanya ada satu pilihan: demokrasi atau islam.
oleh: Muhammad Ibnu Ghifar
Saat ini penulis aktif di Sharia 4 Indonesia. Sharia 4 Indonesia adalah komunitas muslim yang progresif mengkampanyekan penerapan syari’ah diseluruh dunia, khususnya di bumi Indonesia. Aktivitas-aktivitas Sharia 4 Indonesia dapat dilihat di www.sharia4indonesia.com.

Rabu, 06 April 2011

AKU RINDU DIA

kala sang alam mulai terlelap,
hening tiada terucap suatu kata.
hanya dapat memandang jauh keatas sana,
membuat membuat rindu ini smakin merona.

kutermangu dalam kesunyian,
tenggelam dalam kebisuan.
hanya hembusan angin malam yang berikan ketenangan,
ketika parasmu jelas tergambar di pelupuk mata.

ingin kurengkuh sosok bayangmu,
namun bayangan hanyalah bayangan.
kurasakan kebekuan menyusup setiap jengkal aliran darah,
kuhela nafas panjang tuk redakan segala sesak yang ada,

saat kutatap rembulan,……

hatiku berbisik “AKU RINDU DIA,
akankah dia tau aku merindukannya…
tak bisa lagi kutahan jatuh air mata ini,
mengiring kerinduan yang tak tertahan lagi.

dan kembali kuberbisik lirih, dengan kepala tertunduk,
“AKU RINDU DIA,AKU SAYANG DIA”
,…….. aku sangat merindukannya.

Tips Pola Hidup Sehat

Kurangi makanan berlemak tinggi, seperti mentega, margarine, dan santan. Lebih baik dapatkan asupan lemak alami dari kacang-kacangan atau biji-bijian. Lupakan jeroan, otak, makanan berkuah santan kental, kulit ayam dan kuning telur. Pilihlah daging tanpa lemak, makanan berkuah bening, susu rendah lemak, susu kedelai, yogurt, putih telur, dan ikan sebagai sumber protein yang baik

Sedapat mungkin hindari bahan pangan atau bahan pengawet yang dalam jangka panjang dapat menjadi pemicu kanker.

Pilih makanan atau minuman yang berwarna putih alami (bukan di-bleach). Gunakan pewarna dari bahan makanan misalnya warnet coklatnya dari bubuk coklat, merahnya strowbery, kuningnya kunyit, dan hijaunya daun suji. Jangan menambahkan saus, kecap, garam dan bumbu-bumbu penyedap secara berlebihan. Perbanyak makan buah dan sayuran.

Teknik pengolahan makanan juga mempengaruhi mutu makanan. Pilih makanan dengan metode memasak dikukus, direbus, atau ditumis dengan sedikit minyak.

Perbanyak minum air putih, mineral 8 gelas sehari, hindari minuman beralkohol, bersoda dan minuman dengan kandungan gula dan kafein tinggi. Jus sayuran dan buah baik untuk menjaga dan memelihara kesehatan tubuh.